10 Desember, 2010

Wikileaks Sebuah Sandiwara Besar Dalam Konspirasi

Adalah sebuah sandiwara besar ketika kebohongan akan terbongkar, maka buru-buru dibuat kebohongan baru dan sengaja dibuka dengan dalih terjadi kebocoran dokumen rahasia. Tujuannya tentu saja agar publik bisa terjerat oleh kebohongan versi lain sebagai upaya memanipulasi dan menggiring publik tersesat jauh dari kebenaran atau dugaan-dugaan yang mengarah pada kebenaran.

Dengan demikian publik akan menilai begitu sedikit dosa yang dimiliki suatu negara adikuasa. Dan Wikileaks seperti halnya Al Qaeda adalah aktor yang dibayar mahal. Wuaaah... betapa hebatnya bangsa barat.


Lebih hebatnya lagi, betapa para pemimpin kita rela mengorbankan kepentingan bangsanya, dengan ikut serta dalam skenario negara-negara adikuasa. Tapi mungkinkah para kaum idealis juga akan memilih bersikap seperti itu jika kelak jadi pemimpin? Bagaimana tidak, setiap ada kehendak negara adikuasa, maka selalu berarti moncong meriam mereka diarahkan ke kening kita.
Itulah gaya seorang cowboy.

Untuk meyakinkan publik bahwa memang terjadi kebocoran dokumen rahasia, maka wikileaks akan diberangus. Tetapi berita akan berhenti sampai di situ. Kita tidak akan pernah mengetahui yang sebenarnya. Dimanakah para aktor minum kopi setelah diadili? (DD Marimba)

04 Desember, 2010

Impian Seorang Melarat Bernama Kunyuk

Satu-satunya keinginan Kunyuk yang selalu diiringi doa setiap detiknya adalah mengharapkan kebangkitan kembali Bung Karno dari kuburnya, dan mengambil alih kekuasaan Negara untuk memimpin kembali bangsa ini menghadapi neo kolonialisme barat.

Kunyuk yang sudah keriput kulitnya walapun masih berusia muda, selalu teringat akan temannya yang kini menjadi Presiden negara adidaya United State of Amburadul, Beri Hasan Obambang.

Dalam benak Kunyuk, tak pernah terpikir masuk akal kalau Beri bisa lebih maju pendidikannya dari pada pendidikan Kunyuk yang putus di tengah jalan karena biaya. Padahal Beri hidup dari sumber alam yang dikeruk dari bumi Indonesia, sedangkan Kunyuk yang orang Indonesia asli tidak mampu hidup dari kekayaan alam negerinya sendiri.

Bahkan hari ini Kunyuk melihat kenyataan yang lebih pahit. Dia tidak bisa lagi mendapatkan bahan bakar kualitas tertentu yang harganya terjangkau. Kunyuk harus merelakan menggunakan bahan bakar berkualitas lebih baik dengan harga yang tak terjangkau.

Kunyuk harus memahami pula bahwa bahan bakar kualitas tertentu yang jatahnya dikurangi di negeri ini harus dikirim ke negara yang dipimpin Beri untuk keperluan militer.

Kunyuk juga sering bertanya-tanya, mengapa isu pemberantasan korupsi di negeri ini ceritanya selalu berseri. Tidak pernah ada akhirnya, seakan-akan tidak akan pernah selesai.

Kunyuk mencurigai, jangan-jangan isu pemberantasan korupsi yang berseri hanyalah semacam upaya pengalihan perhatian publik dari isu lain yang sebenarnya merupakan pangkal penyebab kemelaratan negeri ini. Tentu saja pengalihan ini adalah merupakan pesanan dengan intimidasi tertentu dari sebuah negara adidaya.

Sebab kenyataan sesungguhnya yang membuat negeri ini melarat adalah kerakusan negara adidaya dalam pembagian hasil usaha kontrak karya pertambangan yang tidak proporsional.

Mengapa negara adidaya memandang perlu memelaratkan negeri ini? Tentu saja, karena jika negeri ini makmur maka akan bisa membiayai serta memperkuat diri dalam berbagai bidang, seperti bidang iptek dan industri pertahanan.

Dengan memelaratkan Indonesia, negara adidaya itu tidak perlu memperkuat pertahanan negara-negara tetangga Indonesia secara berlebihan, seperti Singapore, Malaysia dan Filipina. Sebab sesungguhnya negara Adidaya itu pun tidak begitu mempercayai tiga negara tersebut.

Kunyuk hanya bisa berharap, para teknolog Indonesia agar mulai merubah sikap budaya dan orientasinya agar lebih berpihak pada kepentingan macro nasional. Tidak mudah terayu oleh iming-iming kehidupan lebih baik di negeri rantau. Membangun negeri ini untuk kemakmuran anak cucunya akan jauh lebih berarti dan bermartabat (Medy P Sargo)

18 November, 2010

geert wilders Yang Anti Islam

Sebuah kemungkinan yang sangat kuat bahwa seorang rasialist seperti geert wilders adalah berasal dari luar peradaban manusia. Tak mengherankan jika ia memiliki pandangan berbeda soal kehidupan beragama dari pada umumnya umat manusia di muka bumi.

Yang menyelamatkan dia menjadi tampak seperti manusia dalam ujudnya adalah karena memiliki seorang ibu yang keturunan indo generasi ke-3 berasal dari Sukabumi, Indonesia.

Sang wilders, politisi Belanda dari partai yang anti Islam, tak kan mungkin dapat memahami secara benar tentang toleransi beragama, keramahan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dia terlalu terbiasa hidup dalam lingkungan yang mengagungkan keserakahan, individualisme dan diskriminasi yang digemukkan dari hasil perampokan dan eksploitasi kekayaan bumi Indonesia selama 350 tahun.

Anehnya dalam diri makhluk-makhluk seperti wilders tidak ada perasaan berdosa. Lebih dari itu ia memang tidak mempunyai urat malu. Di akhir hidupnya nanti dia akan menyerupai daun pisang kering.

Dalam pandangan saya, orang boleh mengagungkan agamanya masing-masing. Namun yang memuakkan adalah ketika menggunakan agamanya sebagai alat untuk memusuhi suatu ras tertentu dengan dalih perbedaan yang tajam soal prinsip-prinsip agama.

Saya tidak punya prioritas untuk membela agama saya, karena saya tidak ingin terjebak oleh kebodohan yang mengandalkan amunisi pengetahuan yang dangkal akan agama. Namun dalam setiap waktu saya selalu berusaha untuk menjalankan agama saya secara benar tanpa harus memusuhi agama lain. Demikian juga harapan saya atas sikap penganut agama lain terhadap Islam.

14 November, 2010

Berhentilah Berharap Pada Obama

Hentikan berharap banyak terhadap Barack Obama. !! Orang-orang yang selama ini selalu mengumandangkan harapan berlebihan terhadap Barack Obama adalah orang-orang pemalas yang datang dari Dunia Siesta.

Jangan hanya karena Obama pernah tinggal di Indonesia dan pernah memiliki ayah tiri berkebangsaan Indonesia lantas mengklaim bahwa Obama adalah bagian dari Indonesia. Sangat memalukan. Apakah kita biasa mempermalukan diri sendiri?

Hentikan semua ketololan ini. Tidak ada gunanya sebagai bangsa yang besar namun tetap memelihara mental seperti ini. Pisahkan antara mengagumi Barack Obama dengan berharap belas kasihan. Itu hanya akan menunjukkan bangsa kita adalah bangsa pengemis. Dan itu sungguh memalukan.

Kebutuhan bangsa ini harus diraih dari kerja keras, bukan dengan memelas. Bagaimana mungkin anda bisa memiliki pandangan yang benar jika berangkat dari pengaruh perasaan anda sendri yang mencoba mempersamakan dengan perasaan Obama terhadap Indonesia. Padahal bangsa ini tidak memberikan apa-apa terhadap Obama kecil dalam membangun kehidupan dan mentalnya selama 4 tahun berada di Indonesia. Bahkan bangsa ini juga melalui sistem yang ada tidak memperlakukan baik terhadap Stanley Ann Dunham atau Maya Soetoro. (Medy P. Sargo)

Jadilah Bagian Dari Semua Kelompok

Pernahkah anda berfikir bahwa bangsa ini akan segera hancur oleh ulah kita sendiri? Dan pernahkah berfikir pula bahwa bangsa ini bisa menjadi bangsa yang unggul jika kita bersatu?

Arogansi kelompok-kelompok tertentu yang berusaha memberi warna khusus pada karakter socio politic bangsa ini dalam perjalanannya kadangkala menggiring bangsa dan negara ini pada posisi yang kurang menguntungkan di dalam pergaulan dunia.

Misalnya, adanya kebijakan politik yang lebih mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, hingga menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan serta menguras energi bangsa. Meski pada prinsipnya sah-sah saja. Namun seringkali kebijakan politik yang dilahirkan bukan atas dasar pemahaman tentang pentingnya kebersamaan, melainkan karena hal-hal yang bersifat sektoral akibat dipengaruhi kekuasaan massal. Baik kekuasaan yang didukung dari dalam maupun dari luar.

Berpikirlah sehat dan masuk akal. Jika kita merupakan bagian dari kelompok mayoritas maka bersikaplah adil dan bijaksana. Sementara jika kita merupakan bagian dari kelompok minoritas maka bersikaplah lapang dada dan mawas diri. Yang terbaik adalah jika kita selalu merasa bagian dari semua kelompok. Niscaya keutuhan bangsa ini akan cukup tertopang oleh kekuatan yang dimiliki dalam spirit kebersamaan. (Medy P Sargo)

02 November, 2010

Gagasan Gila Mempercepat Tsunami

Para peneliti mengetahui tentang kemungkinan terjadi gempa bumi yang akan disusul dengan gelombang tsunami di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini disebabkan posisi kepulauan Nusantara berada pada pertemuan sejumlah lempeng tektonik besar yang aktif bergerak.

Namun para ahli tidak dapat memastikan kapan gempa akan terjadi yang disebabkan pergeseran lempeng. Untuk sementara ini pergeseran terkunci oleh dan antara lempeng, hingga pada suatu saat yang tidak dapat dipastikan akan terbuka dan menimbulkan gempa bumi dan kemungkinan disusul gelombang tsunami.

Meskipun para peneliti dapat mengetahui segala kemungkinan tersebut, namun tidak dapat berbuat banyak selain hanya mengembangkan alat peringatan dini yang dapat mengantisipasi serta mengurangi resiko semaksimal mungkin.

Sebagai orang awam, saya berfikir, mengapa tidak dilakukan saja suatu tindakan antisipasi justru dengan menciptakan gempa dan tsunami itu sendiri.

Para ahli harusnya bertindak seperti para ahli bangunan yang merubuhkan bangunan yang diperkirakan tidak memiliki lagi kekuatan struktur yang cukup lama untuk dihuni. Karena itu kemudian dirubuhkan saja. Dengan demikian tidak ada resiko yang ditimbulkan oleh kejadian swaktu-waktu yang tidak dapat diprediksi secara tepat.

Kalau para ahli sudah mengatakan bahwa suatu waktu terjadi gempa dan disusul tsunami, kita sepertinya hanya menunggu kapan itu terjadi. Akibatnya nanti akan timbul kerugian yang lebih besar. Karena aktifitas kehidupan manusia di sekitarnya terus berkembang. Padahal itu menyangkut harta, nyawa dan kebudayaan.

Oleh kaena itu lebih baik pemerintah membuat proyek perencanaan penghancuran lempeng di dasar laut untuk mempercepat gempa dan tsunami. Sementara masyarakat dan segala asetnya diamankan terlebih dahulu untuk waktu tertentu sampai proyek penciptaan gempa berhasil dilaksanakan. (Medy P Sargo)

01 November, 2010

JIKA SAYA ADALAH...... (1)

Jika saya adalah seorang Ahli Strategi Perang dari suatu negara antah barantah, maka ketika menghadapi Indonesia sebagai sasaran penghancuran, saya akan merancang strategi jangka panjang untuk menghantam negeri kaya raya ini dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh Indonesia.

Misalnya, jika memanfaatkan aspek kelemahan geografis, maka saya akan merancang suatu bom neutron yang dapat meledakkan lapisan di dasar laut, hingga berakibat terjadi pergeseran lempengan dan menimbulkan gempa bumi yang akan disusul gelombang tsunami.

Sebagaimana telah diketahui bahwa wilayah daratan Indonesia berada pada pertemuan sejumlah lempeng tektonik besar yang aktif bergerak. Daerah rawan gempa tersebut membentang di sepanjang batas lempeng tektonik Australia dengan Asia, lempeng Asia dengan Pasifik dari timur hingga barat Sumatera sampai selatan Jawa, Nusa Tenggara, serta Banda.

Untuk mencapai keberhasilan itu tentu saja saya akan melakukan beberapa uji coba di beberapa wilayah lautan. Langkah yang akan ditempuh, yaitu pertama-tama saya akan merusak terlebih dahulu segala fasilitas atau alat peringatan dini yang dipasang oleh pemerintah Indonesia yang disebar di beberapa wilayah laut tertentu.

Tentu saja untuk misi ini saya akan mengerahkan beberapa agen intelejen yang menyamar sebagai peselancar atau nelayan atau apapun yang memungkinkan.

Saya akan memasang bom neutron di beberapa titik mematikan yang dikendalikan dari jarak jauh menggunakan teknologi super maju. Sehingga pada waktunya nanti saat diperlukan saya dapat melumpuhkan kekuatan Indonesia melalui penciptaan tsunami.

Secara ekonomi dan konsentrasi pasukan akan dikacaukan oleh beberapa tsunami yang ditimbulkan di beberapa tempat. Dengan demikian pasukan dari negara saya akan mudah memasuki dan menguasai wilayah Indonesia.

30 Oktober, 2010

Daerah Perbatasan, Kapan Akan Maju?

Mungkin rasa muak saya sudah sampai ke ujung hati, menyerupai kanker ganas yang sulit disembuhkan hingga menjemput kematian.

Rasa muak itu tidak tertahankan ketika memikirkan sikap politik para penyelenggara pemerintahan, mulai dari jaman orde baru hingga sekarang. Betapa kurang eling terhadap pentingnya membangun daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Khususnya daerah yang berbatsan dengan negara lain.

Sebut saja Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur Sulawesi Utara, NTT (Timor Barat), Papua, Riau, dan Aceh.

Pemerintah harusnya memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada daerah-daerah tersebut, melebihi dari pada daerah lain. Ini adalah sebuah konsekuensi politis dari adanya kepentingan nasional yang lebih besar untuk menjaga keutuhan NKRI.

Bukan berarti daerah-daerah lain tidak perlu diperhatikan. Tetapi daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain setidaknya memiliki lebih banyak resiko berat untuk merawat keutuhan NKRI.

Bukan hanya daerah perbatasannya saja yang seharusnya menjadi pusat perhatian. Tetapi harus secara merata dan menyeluruh dalam memperbaiki kehidupan sosial, infrastruktur dan sebagainya hingga menjangkau daerah pedalamannya.

Kalau saya analogikan dengan sebuah keluarga yang lebih mengutamakan keutuhan keluarga dan kesejahteraan anaknya, maka seorang bapak akan mati-matian mengusahakan dan mempriotitaskan biaya bagi anaknya hingga bisa sekolah tinggi dan terjamin kehidupannya di masa depan. Pemerintah sangat jelas belum bersikap seperti seorang bapak merawat anaknya.

Sejauh yang saya amati selama ini, memang banyak program yang diarahkan perhatiannya kepada daerah tertinggal. Mungkin setiap kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian punya program kegiatan yang berorientasi pada pengembangan daerah tertinggal.Tetapi masya Allah, hanya berulang-ulang melakukan survey dan survey, dan berakhir pada penerbitan buku laporan.

Pemerintah sudah sampai pada waktunya untuk mengevaluasi semua kegiatan yang berorientasi pada pembangunan daerah tertinggal. Bahkan untuk semua kegiatan sebaiknya harus bermuara pada sasaran perencanaan yang dibuat oleh instansi paling terkait dengan bidangnya. (Medy P Sargo)

19 September, 2010

RENUNGAN SEORANG PENELITI DI RANTAU

Oleh: Medy P Sargo

Ya Tuhanku, ampunilah hambaMU ini,
yang kini berada di seberang lautan
Jauh dari Ibu Pertiwi tempat aku bertumbuh.
Jauh dari sanak saudara dan kerabat
yang dulu menyemangati.
Jauh dari hiruk pikuk persoalan bangsa di negeriku.

Aku berdiri di sini, di negeri rantau yang
menyanderaku dengan upah tinggi.
Aku tak berdaya melunturkan ambisi tersembunyi,
untuk satu alasan pengabdian yang tak kupahami kini.
Padahal kusaksikan betapa negeriku tetap terpuruk,
sementara negeri rantau tempat aku mengabdi,
kian tumbuh berjaya atas andilku.

Ketika aku kembali kelak ke negeriku
mungkin aku berada di taman bunga yang
tidak aku ikut serta menatanya,
Mungkin aku sudah tak mampu lagi memberi apa-apa
selain sekedar menyumbang devisa untuk sisa waktu
hingga kelak dirampas kembali oleh negeri rantau
dengan kekuatan teknologi yang aku andil di dalamnya.

Kusangka aku akan dipuja hingga mati di negeri rantau
Nyatanya Aku tak mampu menggapai lakon hingga
sama tinggi dengan budak jalanan sekalipun.

(Tangerang, 18 Agustus 2010)

17 Agustus, 2010

PESAN DARI LANGIT

PEMIMPIN NEGARA
HARUS MENJADI SAUDARA YANG BAIK BAGI RAKYATNYA,
MENJADI TEMAN YANG TEGAS BAGI BANGSA LAIN, DAN
MENJADI ALGOJO BAGI MUSUH-MUSUH NEGARANYA.
(Medy P Sargo)

08 Agustus, 2010

PERNYATAAN RESMI DARI LANGIT

Kelompok Yang Paling Rendah adalah kelompok manusia yang mengatasnamakan agama, tetapi merusak kepentingan publik, baik itu milik Negara, milik kelompok agama lain, atau pun milik kelompok umat seiman. Apapun alasannya, apapun argumentasinya, kelompok semacam itu adalah musuh umat manusia beradab.

10 Juni, 2010

JADWAL PIALA DUNIA DAN IMPLIKASINYA

Setiap memasuki musim pertandingan bola yang banyak disiarkan oleh televisi, seperti Piala Dunia (PD), sudahkah anda siap menjadi seorang pecandu bola dan sekaligus sebagai orang yang bisa menghargai prioritas kegiatan lain yang cukup membantu orang lain?

Bolehlah sekali-kali orang berkencan dengan hobbinya. Itu sudah merupakan hak asasi setiap orang. Tetapi bagaimana jika hobbi itu memberi implikasi pada penurunan produktifitas kerja yang mesti menjadi prioritas. Kita bisa bayangkan kerugian apa yang akan dialami bangsa ini. Tapi orang boleh berargumen lain.

Banyak orang yang marah ketika satu orang protes terhadap kehadiran jadwal Piala Dunia yang mau tidak mau membuat orang bangun tengah malam untuk menyaksikan pertandingan sepak bola. Bagi seorang maniak bola, protes seseorang itu dianggap menyerang haknya. Sebaliknya bagi orang yang kurang begitu minat pada bola, jadwal Piala Dunia yang ketat selama hampir satu bulan itu adalah merupakan gangguan. Pasalnya, orang yang nonton dini hari selalu diteruskan pergi tidur hingga siang hari. Berarti tidak pergi kerja. Ketika masuk kerja pun malah lebih banyak tidur di meja kerja atau di pojok ruang tertentu dari pada bekerja.

Sebetulnya orang lain sudah mengetahui kalau pecandu PD masuk siang atau bahkan tidak masuk kerja biasanya dikarenakan menonton siaran pertandingan bola di televisi yang berakhir pada dini hari. Namun sayangnya, tidak sedikit para pecandu bola yang memberikan alasan tidak jujur. Jadi terkesan seperti kanak-kanak. Mungkin hal yang manusiawi jika seseorang selalu berusaha untuk menghindari penilaian negatif dari orang lain. Dan yang paling mudah untuk menangkalnya memang dengan kebohongan.

Akan tetapi anda tidak bisa menjeneralisasi prilaku ini pada semua pecandu bola. Mungkin hanya 1 orang yang terpengaruh diantara 100 orang pecandu bola. Ini disebabkan belum semua orang bisa menerima implikasi dari penjadwalan pesta pertandingan bola dunia, sehingga bagi pecandu bola menganggap masih perlu main petak umpet, karenanya harus berbohong, hong... hong..hong.

Akh… tapi siapa yang peduli dengan harapan orang lain. Yang penting enjoy sendiri. Bagaimana pun Piala Dunia adalah tontonan yang mengasyikan, murah dan memberi perasaan damai dari pada menonton sinetron murahan, atau berita soal keganasan bangsa Alien Israel, atau tayangan tentang debat kusir para politikus soal janji memakmurkan rakyat, atau berita soal Bank Century yang hampir dilupakan.

Selamat menyaksikan Piala Dunia 2010. (Medy P sargo)

01 Juni, 2010

SELAMAT DATANG OBAMA

Selamat Datang Obama. Atas nama rakyat Indonesia, aku mengucapkan dengan tulus kepada Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Selamat Datang di Indonesia kapanpun. Aku tahu kedatanganmu pada saatnya ke Indonesia sebenarnya tidak disukai oleh satu negara di Timur Tengah yang tidak menginginkan Anda terlalu dekat dengan rakyat Indonesia.

Memang seharusnya Anda tidak berhangat-hangat dengan rakyat Indonesia, sebab selain akan menjadi beban bagi Anda dalam menghadapi musuh-musuh anda di dalam negeri Amerika, juga akan menimbulkan tindakan provokasi kelompok kekuatan dan negara tertentu hingga menempatkan posisi Indonesia sebagai negara sasaran terorisme. Bahkan mungkin mengancam posisi rakyat Palestina dan relawan di seluruh dunia yang ingin berbagi kehidupan dengan rakyat Palestina yang demikian terancam. Tindakan provokasi itu tentunya sebagai upaya agar rencana kunjungan Barack Obama ke Indonesia tidak mulus.

20 Mei, 2010

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dimotori Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1946 menjamin pemenuhan hak-hak fundamental bagi masyarakat dunia, diantaranya hak atas informasi (rights to know). Hak atas informasi ini kemudian dinyatakan kembali dalam kesepakatan internasional (kovenan internasional) tentang Hak-hak Sipil dan Politik 1966, yang kemudian disebut sebagai Kovenan Sipol, dimana Indonesia sudah meratifikasinya melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Pada pasal 19 Kovenan Sipol menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi dan ide apapun, tanpa memperhatikan medianya, baik secara lisan, tertulis atau dalam bentuk cetakan, dalam bentuk seni, atau melalui media lainnya sesuai dengan pilihannya’.
Kebebasan dalam konteks ini dapat diartikan sebagai posisi sikap pandangan individu yang tidak bisa diintervensi atau dipengaruhi oleh suatu kekuatan dari luar individu yang bersangkutan. Tentu saja sekalipun kekuatan itu datang dari penguasa (pemerintah), pada dasarnya tidak boleh membatasi kebebasan warga negaranya atas hak ini. Oleh karenanya dinyatakan sebagai hak fundamental.

Sementara Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang efektif berlaku pada 1 Mei 2010 nampaknya lebih menekankan jaminan negara pada hak publik untuk memperoleh informasi yang bersumber dari lembaga publik.
Alasan paling mendasar kenapa lembaga publik wajib membuka informasi kepada publik, paling tidak dikarenakan masyarakat adalah yang membiayai dan sekaligus dalam kedudukan sebagai pemilik kedaulatan atas lembaga publik.


Tidak Mencederai Kepentingan Negara.

Kendati demikian kekuasaan publik terhadap informasi sesungguhnya tidak boleh mencederai kepentingan negara, apalagi berpotensi mengancam keselamatan negara. Terlebih lagi dalam keadaan darurat. Karena itu negara dapat menerapkan pembatasan-pembatasan yang diatur menurut hukum. Namun hanya pada batas kebutuhan situasi tertentu dan hanya ketika hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban pemerintah berdasarkan hukum internasional. Misalnya, pembatasan yang didasarkan pada diskriminasi dalam bentuk apapun tentu saja tidak diperbolehkan.

Dengan demikian maka hak untuk memperoleh informasi bukan lagi monopoli warga negara Indonesia tetapi menjadi hak semua orang. Namun bila kita mencermati UU No 14 Tahun 2010 terdapat perbedaan antara orang yang berhak menggunakan informasi dengan orang yang berhak mengajukan permohonan informasi. Pengguna informasi adalah orang. Artinya tidak ada pembatasan kewarganegaraan. Sebab tidak ada penjelasan yang meyakinkan tentang definisi orang yang dimaksud dalam undang-undang ini. Tetapi Pemohon Informasi nampaknya harus berkewarganegaraan Indonesia, sebagaimana dinyatakan pada Pasal 1 angka 12.

Pengaturan demikian mungkin akan menimbulkan persoalan tersendiri, terutama menyangkut informasi yang pada akhirnya mudah keluar dari Negara ini melalui saluran tidak resmi, yang dialihkan oleh tangan-tangan warga Negara Indonesia sendiri secara mudah kepada warga Negara asing atau badan hukum asing dengan cara-cara tertentu, khusunya menyangkut informasi yang menurut sifatnya patut dirahasiakan atau dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Pertanyaan yang menarik adalah sejauh manakah masyarakat membutuhkan sistem keterbukaan informasi ini, seperti halnya menyikapi demokratisasi. Sejauh manakah sebenarnya masyarakat membutuhkan sistem demokrasi dalam kehidupan politiknya. Sesungguhnya antara keterbukaan informasi dan demokratisasi merupakan dua sisi mata uang. Sementara proses demokratisasi itu sendiri di negeri ini masih membutuhkan perjalanan panjang. Demikian pula halnya penerapan sistem keterbukaan informasi tidak boleh mendahului perubahan tatanan dalam masyarakat yang sesungguhnya membutuhkan proses secara natural.

Sebagian orang mungkin akan menganggap pandangan ini sebagai upaya kristalisasi dari pandangan sempit suatu faham kebangsaan. Padahal tidak demikian sesungguhnya. Pertanyaannya adalah apakah bangsa ini tidak boleh membangun strategi yang menguntungkan masa depannya. Padahal sistem keterbukaan informasi jika tidak dilandasi faham demokrasi yang utuh mustahil bisa terbangun secara kondusif. Dan mustahil pula penerapan suatu sistem tertentu dalam kehidupan masyarakat adalah bertujuan untuk menghancurkan tatanan yang telah hidup dalam masyarakat itu sendiri.

Sementara sepanjang sejarah peradaban manusia informasi merupakan aspek penting dalam pembangunan peradaban manusia itu sendiri. Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mendeklarasikan kepatuhan pada Kovenan Sipol hingga memastikannya melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.


Kesiapan Belum Memadai

Benarkah kita sudah siap? Konon kabarnya keterbukaan informasi publik, yang nota bene embrionya berasal dari luar, jika tidak dikawal secara kuat, ia akan menjadi bumerang bagi bangsa ini. Padahal negara-negara di Asia Tenggara lainnya belum juga mendeklarasikan kesiapan pada sistem keterbukaan informasi. Indonesia memang selalu berusaha menjadi ”the nice boy”. Selalu patuh pada kemauan internasional. Sementara beberapa negara lain masih menjadi ”anak nakal” yang smart. Bahkan Amerika Serikat sebagai pionir demokrasi dalam prakteknya tidak mengumbar informasi ke publik secara buka-bukaan. Menurut informasi hanya 80% yang dibuka ke publik, selebihnya ditutup untuk kepentingan supremasi Amerika di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kendati pun UU KIP mengatur tentang pengelompokan informasi yang dapat dibuka kepada publik dan pengecualiannya, namun sejak disyahkannya undang-undang ini dua tahun silam hingga pemberlakuannya pada 1 Mei 2010, tidak nampak adanya upaya memadai terhadap pengelolaan sistem dokumentasi secara baik di lingkungan lembaga publik, terutama di lembaga-lembaga penelitian.

Sebetulnya waktu dua tahun lebih dari cukup bagi suatu lembaga publik untuk merancang dan membenahi sistem pendokumentasian yang dapat menunjang pengelompokan informasi sebagaimana diatur undang-undang. Pengelompokan tersebut meliputi a) Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; b) Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan c) Informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Dikecualikan dari pengelompokan itu adalah pengungkapan informasi yang dianggap dapat menghambat proses penegakan hukum; mengganggu kepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; membahayakan pertahanan negara dan keamanan negara; mengungkapkan kekayaan alam indonesia; merugikan ketahanan ekonomi nasional; merugikan kepentingan hubungan luar negeri; mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; mengungkap rahasia pribadi, memorandum atau surat-surat antar badan publik atau intra badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; dan informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang.

Konsekuensi dari suatu lembaga publik adalah menerima klaim publik terhadap segala informasi yang ada pada lembaga ini dan bisa diakses secara mudah. Mudah dalam arti tidak banyak persyaratan yang dibebankan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut. (Medy P Sargo)