30 Oktober, 2010

Daerah Perbatasan, Kapan Akan Maju?

Mungkin rasa muak saya sudah sampai ke ujung hati, menyerupai kanker ganas yang sulit disembuhkan hingga menjemput kematian.

Rasa muak itu tidak tertahankan ketika memikirkan sikap politik para penyelenggara pemerintahan, mulai dari jaman orde baru hingga sekarang. Betapa kurang eling terhadap pentingnya membangun daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Khususnya daerah yang berbatsan dengan negara lain.

Sebut saja Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur Sulawesi Utara, NTT (Timor Barat), Papua, Riau, dan Aceh.

Pemerintah harusnya memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada daerah-daerah tersebut, melebihi dari pada daerah lain. Ini adalah sebuah konsekuensi politis dari adanya kepentingan nasional yang lebih besar untuk menjaga keutuhan NKRI.

Bukan berarti daerah-daerah lain tidak perlu diperhatikan. Tetapi daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain setidaknya memiliki lebih banyak resiko berat untuk merawat keutuhan NKRI.

Bukan hanya daerah perbatasannya saja yang seharusnya menjadi pusat perhatian. Tetapi harus secara merata dan menyeluruh dalam memperbaiki kehidupan sosial, infrastruktur dan sebagainya hingga menjangkau daerah pedalamannya.

Kalau saya analogikan dengan sebuah keluarga yang lebih mengutamakan keutuhan keluarga dan kesejahteraan anaknya, maka seorang bapak akan mati-matian mengusahakan dan mempriotitaskan biaya bagi anaknya hingga bisa sekolah tinggi dan terjamin kehidupannya di masa depan. Pemerintah sangat jelas belum bersikap seperti seorang bapak merawat anaknya.

Sejauh yang saya amati selama ini, memang banyak program yang diarahkan perhatiannya kepada daerah tertinggal. Mungkin setiap kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian punya program kegiatan yang berorientasi pada pengembangan daerah tertinggal.Tetapi masya Allah, hanya berulang-ulang melakukan survey dan survey, dan berakhir pada penerbitan buku laporan.

Pemerintah sudah sampai pada waktunya untuk mengevaluasi semua kegiatan yang berorientasi pada pembangunan daerah tertinggal. Bahkan untuk semua kegiatan sebaiknya harus bermuara pada sasaran perencanaan yang dibuat oleh instansi paling terkait dengan bidangnya. (Medy P Sargo)

Tidak ada komentar: